Perserta dari Kabupaten Seruyan Kalimantan Selatan
Sebuah Instansi Pemerintah dapat memberikan laporan yang sesuai dengan keadaan barang yang di miliki apakah cukup dengan di hitung dan di catat. perlu adanya laporan yang jelas dan lengkap... Melalui peraturan pemerintah memberikan dasar pengaturan lebih luas untuk menerapkan kebijakan secara fleksibel dalam pelaksanaan, pemanfaatan barang milik negara/barang milik daerah serta menyediakan skema baru sebagai alternative dalam rangka pemanfaatan BMN/BMD serta skema baru sebagai alternative dalam rangka pemanfaatan barang milik negara atau barang milik daerah.
Untuk memantapkan pemanfaatan mengenai system informasi manajemen aset,\\
Peraturan Pemerintah No27 Th 2014 tentang pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah (BMN/BMD) serta terbitnya peraturan menteri dalam negeri No 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Peraturan ini banyak mengalami perubahan dari peraturan Menteri dalam Negeri No 17 Tahun 2007, sehingga perlu diketahui perubahannya olej pemerintah daerah dan masing masing SKPD.
Kami Technophoria Yogyakarta Mengadakan Bimbingan Teknis Dengan Tema
" Manfaat Regulasi Pengelolaan Barang Milik Daerah Berdasar Peraturan Menteri Dalam Negeri No 19 Tahun 2016"
Pemateri Perumus Permendagri No 19 Tahun 2016
Kami setiap Bulan juga Mengadakan berbagai pelatihan
Alamat : Jl. Perumnas No. 83 Seturan, Yogyakarta. 55281
Tempat : Gd Technophoria Jl. Perumnas 83 Seturan, Yogyakara
Fasilitas dan Perlengkapan Pelatihan yang kami sediakan adalah
Kelas / Ruang AC.Perlengkapan kelas ( OHP/Infocus/TV ) Modul, Handout, Block Note PC dan Perlengkapan Lab T-Shirt & Souvenir Sertifikat Coffee break & Lunch City tour/Rekreasi di seputar kota YogyakartaPenginapan / Hotel Pemesanan Tiket pesawat, travel dan kereta api Antar jemput dari dan ke bandara, stasiun kereta, atau termina
Informasi lebih lanjut pada program ini,permintaan surat undangan dan permintaan materi pelatihan yang lain bisa segera hubungi : CP : PURWANA HP : 0813 - 2561 - 8396