Pusat Pelatihan Teknologi Informasi dan Sumber Daya Manusia Terpercaya #

Wednesday, February 10, 2016

Hak Pemerintah Daerah Otonomi

Memilih pemimpin daerah, merupakan kriteria sebuah wilayah ataupun tataletak sebuah daerah memiliki hak pemerintah daerah. Sembilan Desember 2015 menjadi hari bersejarah bagi seluruh rakyat Indonesia. Hajatan besar demokrasi untuk pertama kali di selenggarakan di negeri ini, yaitu pemilihan kepala daerah secara serentak. Momentum bangsa untuk memilih kepala daerah secara masif yang terorganisir dan terstruktur.
Gelombang pertama pesta demokrasi ini akan diikuti 261 daerah meliputi 9 provinsi, 219 kabupaten dan 33 kota. Ada sekitar 852 pasangan bakal calon yang mendaftar, dengan rincian 21 pasangan bakal calon untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 714 pasangan bupati dan wakilnya, serta 117 pasangan untuk walikota dan wakil wali kota. Sementara gelombang kedua akan dilaksanakan pada Pebruari 2017 dan gelombang ketiga akan dilaksanakan pada juni 2018.
Hak pemerintah daerah otonomi memberikan dukungan penuh kepada seluruh rakyat Indonesia untuk menggunakan hak suaranya. Pada tanggal 9 Desember ini ditetapkan sebagai hari libur nasional guna memberikan kesempatan setiap rakyat menggunakan hak-hak demokrasi. Memilih pemimpin yang bebas korupsi dan dapat bekerja nyata.

Sifat-sifat Pemimpin
Setidaknya dalam menyalurkan hak suara, setiap orang harus memperhatikan bagaimana kualitas (rekam jejak) masing-masing pasangan calon. Dengan melihat rekam jejak mereka, diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah 5 tahun ke depan. Memang tidak bisa dipastikan bahwa mereka tidak akan berlaku curang, tapi paling tidak kita saat ini memilih pasangan yang tepat.
Dalam memimpin tidak hanya dibutuhkan intelektualitas tinggi, tapi juga dibutuhkan sifat-sifat pemimpin yang humanis dan berkeadilan. Setidaknya ada empat yang harus dimiliki seorang pemimpin.

Pertama, sifat jujur, semua rencana program janji kampanye yang terimplementasi dalam program kerja masing-masing calon kepala daerah harus berlandaskan pada kejujuran. Di tengah maraknya pemimpin daerah yang tertangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi karena melakukan strategi busuk menyelewengkan uang rakyat. Maka pemiminpin jujur sangat diperlukan dalam upaya menyelamatkan negeri ini dari para tikus-tikus koruptor.

Kedua, bertanggung jawab, sifat ini melekat pada profesionalisme pemimpin dalam menjalankan tugas-tuganya. Tanggung jawab ini sangat diperlukan bukan hanya sekedar menjalankan program yang telah ada tapi juga sampai pada proses mengantar keberhasilan program itu agar terlaksana dengan baik dan benar. Program yang dilaksanakan harus dapat dipertanggung jawabkan di hadapan negara dan seluruh rakyat yang dipimpinnya.

Ketiga, Sifat komunikatif, komunikasi pemimpin dan rakyat yang dipimpin menjadi hal yang tidak bisa dipisahkan. Agar kepemimpinan itu berjalan aman sampai pada akhir masanya, maka setiap pemimpin harus banyak mendengar saran, masukan, kritik yang disampaikan rakyatnya. Menyikapi semuanya 
harus dengan sikap yang tenang, bukan emosional. Kedewasaan dalam bersikap sangat diperlukan agar tercipta kondisi daerah yang kondusif.
Keempat, Sifat cerdas, kemampuan untuk memutuskan dan mengambil kebijakan agar masalah dapat segera di atasi dengan baik dan benar. Kecerdasan ini menunjukkan pada kualitas dan keruntutan berpikir serta sarat dengan ketegasan. Bukan hanya untuk kepentingan perorangan dan golongan tetapi seluruh rakyat yang dipimpin yang berbeda latar belakang.
Tentunya banyak sifat yang harus dimiliki seorang pemimpin ideal. Tapi paling tidak sifat pemimpin diatas dapat menjadi rujukan memilih pemimpin daerah masa depan. Sumber http://korankabar.com/memilih-pemimpin-daerah-masa-depan.

0 comments:

Post a Comment

PELATIHAN TERBARU DAN UPDATE